Logo HUT RI ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia - Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Kementrian Sekretariat Negara (Mensetneg) Republik Indonesia telah menyampaikan surat edaran yang berisi mengenai logo Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Republik Indonesia yang ke-71. Dalam surat tersebut Mensetneg menghimbau untuk memperbanyak dan mensosialisasikan logo tersebut kepada instansi masing-masing dan masyarakat luas.
Sedikit Ulasan Mengenai Logo HUT RI ke-71. Logo HUT RI ke-71 tersebut memiliki gaya desain yang modern dengan tampilan sederhana. Filosofi tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang mengutamakan transparansi, informatif dalam seluruh kerja-nyata. Pada Logo 71, digambarkan 2 setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis dan selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan "kerja nyata" dalam memajukan Indonesia. Angka 1 yang menembus lingkaran ke pojok kanan atas berarti ajakan untuk seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu bahu-membahu bekerjasama menembus segala rintangan.
Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Setiap tanggal 17 Agustus pemerintah pusat sampai pada tingkat desa semuanya serentak untuk mengadakan upacara peringatan HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah memperingati HUT RI ke-71, di setiap lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Nasional mengadakan berbagai lomba untuk memeriahkan HUT RI ke-71.
Pada tahun 2016 ini, pemerintah lagi gencar-gencarnya menyuarakan pembangunan bangsa yang berkarakter dan berkepribadian. Semuanya itu dimulai dari pembangunan mental atau yang dikenal dengan "Revolusi Mental". Bangsa Indonesia menginginkan negara Indonesia ini bisa maju dan mampu bersaing dengan negara-negara tetangga lainnya. Namun, semua itu tidak akan terwujud jika bangsanya sendiri kurang begitu percaya dan yakin akan potensi negaranya sendiri. Maka dari itu, untuk mewujudkan pembangunan dibutuhkan semangat persatuan dan kesatuan untuk terus melangkah maju bersama.
Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita harus lebih percaya dan patut terhadap hukum dan peraturan yang ada. Karena peraturan tersebut dibuat untuk membuat negara kita aman, damai dan terkendali, sehingga pembangunan dapat terwujud. Jika negara kita tidak aman, damai dan terkendali, maka pembangunan akan terhambat.
Beberapa tahun ini, kita sering dipecah belah oleh hal-hal yang sepele. Misalnya saja karena perbedaan pendapat mengenai keyakinan, perang saudara yang berbeda suku atau ribut masalah pemilihan pemimpin. Sudah seharusnya kita bersama-sama pemerintah membantu mewujudkan negara yang aman, damai dan terkendali sehingga pembangunan dapat terwujud dengan sepenuhnya.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu kita perbaiki sebagai bangsa yang besar dan mencintai negaranya. Tidak terasa, HUT RI ke-71 akan diperingati. Untuk itu, kita harus bersemangat membantu pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Untuk mengunduh surat edaran mengenai logo HUT RI ke-71, silahkan unduh di link berikut: Logo HUT RI ke-71.
Sekian, Terima kasih.