Pencairan Tunjangan Guru non PNS di Percepat Akhir Juni - Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini adalah informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru-guru yang statusnya belum sebagai PNS. Banyak sekali guru-guru honorer di daerah-daerah yang menunggu kapan tunjangan profesi ini dapat cair. Bahkan mereka juga sempat dibuat galau dengan berbagai iformasi di media yang santer mengabarkan bahwa tunjangan profesi guru non PNS akan segera cair. Untuk itu, berikut ini informasi kepastian cairnya tunjangan tersebut.
Sumarna Surapranata |
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata telah memberikan janji kepada para guru-guru non PNS bahwa untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS triwulan kedua ini rencananya akan dipercepat, dan rencananya akhir Juni sudah bisa cair.
Hal ini langsung disampaikan oleh Pranata sendiri kemaren kepada para wartawan di Gedung Kemendikbud Senayan, Jakarta (20/6) seperti yang dilansir republika. Dia mengatakan, "Sebelum Idul Fitri, yang dikelola teman-teman di pusat sudah cair". Untuk perkembangan sejauh ini pihaknya telah menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru pada triwulan kedua ini. Berdasarkan jadwal, seharusnya Pencairan tunjangan profesi ini dicairkan setiap bulan Juli. Akan tetapi, mengingat dalam waktu dekat ini, para guru juga akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, maka pencairannya dimajukan menjadi lebih awal. Dan diharapkan sebelum hari raya besar dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing guru.
Pranata Juga menghimbau kepada para dinas-dinas di kabutapen/kota supaya bekerja sama dalam hal percepatan pencairan tunjangan profesi guru non PNS ini. "Kami juga menghimbau dinas-dinas kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk segera mengeksekusi tunjangan profesi triwulan kedua". Karena hal ini merupakan sesuatu hal yang penting dan menyangkut kesejahteraan para guru non PNS di seluruh Indonesia yang jumlahnya sendiri tidak sedikit, jadi dalam penyalurannya semua pihak harus ikut membantu kelancarannya.
Sedikit informasi saja, bahwa pada tahun ini terdapat sekitar 207.596 guru yang berstatus non PNS di seluruh daerah yang akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru non PNS. Dari sejumlah itu, pemerintah akan menyediakan dana untuk TPG sejumlah Rp. 4,949 miliar.
Hal penting yang perlu diketahui oleh para guru yaitu, bahwa guru-guru yang akan menerima Tunjangan Profesi Guru non PNS tersebut adalah guru yang sudah masuk datanya dan sudah mendapatkan NUPTK. Bagi guru yang belum mendapatkan NUPTK, silahkan berkoordinasi dengan pihak operator di sekolah untuk bisa mendapatkan NUPTK tersebut.
Baca Juga: Cara Mendapatkan NUPTK
Meskipun Informasi pencairan Tunjangan Profesi Guru non PNS sudah menemui titik jelasnya. Pasti ada saja, sebagian guru yang mengeluhkan karena mereka tidak mendapatkan TPG non PNS ini, padahal mereka merasa sudah mengajar bertahun-tahun akan tetapi jerih payahnya tersebut tidak dihargai oleh pemerintah. Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai informasi Tunjangan Profesi guru non PNS silahkan buka tautan dibawah ini.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru non PNS (Guru Honorer)