Guru Negeri Harus Siap di Pindah tugaskan, Ini Suratnya - Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah negeri maupun swasta sebentar lagi harus siap untuk dipindahtugaskan. Artinya, mereka harus siap pindah untuk mengajar di sekolah lain, bahkan bisa saja pindah di daerah yang jauh dari rumah dan keluarga. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan bekerjasama dengan Menteri PAN dan RB dan juga Menteri Dalam Negeri.
ilustrasi : Guru dan Tenaga ASN lainnya |
Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan ini dilakukan dengan tujuan agar terlaksananya peningkatan pemerataan pendidikan di negara kita. Karena kebanyakan, Guru-guru negeri yang mempunyai kualifikasi bagus ditempatkan di sekolah negeri di daerah kota. Sedangkan di daerah desa atau agak terpencil, SDM guru-gurunya sedikit berbeda dibandingkan dengan guru-guru di sekolah unggulan di daerah Kota. Hal tersebutlah yang menjadi landasan pemerataan guru dan tenaga kependidikan tahun ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ada contoh surat dari Kemdikbud yang lansung ditandatangani oleh Bapak Anies Baswedan.
Baca Juga: Tunjangan Guru telah ditransfer ke Pemda
Yth. Gurbernur, Bupati/walikota
Seluruh Indonesia
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia yang bermartabat. Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas serta mengacu pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di selruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau kepada Saudara Kepala Daerah untuk berpartisipasi Aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil NEgara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna, kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Atas perhatian Saudara, kamiucapkan terimakasih.
Tertanda,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Baswedan.
Surat Aslinya ada dibawah ini, klik 2kali untuk memperbesar.