Pedoman Lomba Penulisan Best Practice Kepala Sekolah - Sehubungan dengan adanya Lomba Penulisan Best Practice yang ditujukan kepada para Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah tahun ini, maka dari itu kami membagikan pedoman penulisan best practice guna untuk membantu para peserta lomba dalam membuat karya tulis tersebut. Untuk lebih detilnya, informasi pedoman penulisan best practice bisa dilihat dibawah ini.
Pedoman Lomba Penulisan Best Practice Kepala sekolah - Mengingat fungsi strategis dari tenaga kependidikan yang ada di sekolah, dan dalam rangka memberikan layanan dukungan dalam pembelajaran di sekolah, maka masingmasing kepala sekolah senantiasa berusaha untuk melakukan pengalaman terbaik (Best Practice) sesuai dengan kompetensi dimiliki dan yang mungkin dikembangkan, sehingga benar-benar nyata tercermin dalam kinerjanya. Tentu saja kinerja atau pengalaman terbaik yang ditampilkan oleh kepala sekolah masih relatif bervariasi.
Atas dasar itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada kepala sekolah yang mampu menunjukkan pengalaman terbaik dalam melakukan pembinaan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia pintar, terampil, dan berkarakter.
Pedoman Lomba Penulisan Best Practice Bagi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun - diterbitkan sebagai acuan dalam melaksanakan Lomba Penulisan Best Practice Bagi Kepala Sekolah/Madrasah Tingkat Nasional, sehingga Lomba Penulisan Best Practice Bagi Kepala Sekolah/Madrasah berjalan dengan transparan, terukur, dan akuntabel.
Baca Juga: Ketentuan Lomba Best Practice untuk Kepala dan Pengawas Sekolah
Pengertian Best Practice: Istilah best practice mengandung arti “pengalaman terbaik” dari keberhasilan seseorang atau kelompok dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam mengatasi berbagai masalah dalam lingkungan tertentu. Best Practice Kepala Sekolah/Madrasah adalah pengalaman terbaik yang dimiliki kepala Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah/madrasah harus memiliki kompetensi: (a) kepribadian; (b) manajerial; (c) kewirausahaan; (d) supervisi; dan (e) sosial. Wujud Best Practice kepala sekolah/madrasah adalah laporan tentang pengalaman terbaik dalam keberhasilan pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi sebagai kepala sekolah.
Suatu pengalaman dapat dikategorikan sebagai best practice karena memiliki pertanda khas sebagai berikut:
- mampu mengembangkan cara baru dan inovatif dalam mengatasi suatu masalah dalam pendidikan khususnya pembelajaran;
- mampu memberikan sebuah perubahan atau perbedaan sehingga sering dikatakan hasilnya luar biasa (outstanding result);
- mampu mengatasi persoalan tertentu secara berkelanjutan (keberhasilan lestari atau berlangsung lama) atau dampak dan manfaatnya berkelanjutan (tidak sesaat);
- mampu menjadi model dan memberi inspirasi dalam membuat kebijakan (pejabat) serta inspiratif perorangan, termasuk murid;
- cara dan metode yang digunakan bersifat ekonomis dan efisien.
Untuk Panduan Lengkapnya Bisa didownload DISINI.
Karakteristik Laporan
Orisinalitas; topik dan bahasan merupakan ide yang memuat keaslian maupun kreativitas dengan memadukan sejumlah gagasan maupun ide-ide baru tanpa mengurangi keaslian sumber utamanya.
Inovatif; hasil yang dicapai memuat ide kebaruan atau novelty, bukan jiplakan atau peniruan apa adanya, dan berkaitan dengan peningkatan kualitas kinerja kepala sekolah yang lebih terampil, elegan, dan bermakna.
Elaboratif; kepiawaian seseorang dalam menguraikan, merinci, menghubungkan suatu konsep/data satu dengan lainnya sehingga menghasilkan gagasan/karya baru yang lebih kompleks tetapi terurai.
Inspiratif; memberikan dorongan dan motivasi maupun spirit dalam melaksanakan tugas pangawas sekolah bagi orang lain.
Empirik; menunjukkan bukti nyata kinerja berbasis pengalaman, dalam supervisi managerial maupun akademik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Aplikatif; hasil best practice dapat direflikasi, dimanfaatkan, dan atau dikembangkan baik di sekolah sendiri maupun di sekolah lain.
Prinsip-Prinsip Lomba Best Practice:
Lomba Penulisan Best Practice bagi Kepala Sekolah/Madrasah jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
Individual; setiap Kepala Sekolah/Madrasah jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti lomba ini dan mengirimkan Best Practice dan persyaratan lain secara langsung ke alamat Panitia Penyelenggara.
Kompetitif; berdasarkan persaingan sehat pengalaman terbaik kepala sekolah yang direpresentasikan dalam bentuk laporan Best Practice.
Objektif; mengacu kepada proses penilaian dan penetapan predikat Best Practiceterbaik pada tingkat nasional dilaksanakan secara impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Transparan; mengacu kepada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan Pedoman Lomba Best Practice bagi Kepala Sekolah/Madrasah Berprestasi Tahun 2016 7 dari 26 Halamanpenetapan predikat Best Practice terbaik pada tingkat nasional pada semua tingkatan, sebagai suatu sistem yang meliputi masukan, proses, dan hasil penilaian.
Akuntabel; merupakan proses penilaian dan penetapan predikat Best Practiceterbaik pada tingkat nasional yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun admini stratif.
Isi Best Practice:
Laporan Best Practice yang disusun dan ditulis oleh kepala sekolah/madrasah sebagai peserta lomba harus berisi tentang hal-hal sebagai berikut.
Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul, halaman pernyataan keaslian naskah lomba bermaterai cukup, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan atau pejabat terkait, kata pengantar, abstrak atau ringkasan, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
Bagian Isi
Bagian ini berisi paparan tentang hal-hal sebagai berikut:
- Pendahuluan, berisi paparan latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat Best Practice yang dilaporkan.
- Metode Pemecahan Masalah, berisi paparan teori atau pengalaman yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah, dan metode atau cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah beserta langkah-langkah rinci dari metode atau cara tersebut.
- Pelaksanaan dan Hasil yang dicapai, berisi tentang paparan tentang pelaksanaan Best Practice terkait tempat, waktu, dan perangkat atau instrumen yang digunakan ketika Best Practice dilakukan serta hasil yang diperoleh dari pelaksanaan pemecahan masalah yang telah dilakukan disertai dengan data dan informasi yang mendukung.
Bagian Akhir
Bagian ini berisi tentang simpulan, refleksi dan rekomendasi.
Daftar pustaka dan lampiran-lampiran
Teknik Penulisan dan Penyusunan Naskah Laporan
- Penulisan naskah Best practice harus menggunakan sistematika penulisan sebagaimana tertera pada lampiran pedoman ini.
- Jumlah halaman naskah berkisar antara 20-40 halaman tidak termasuk lampiran, dengan kertas berukuran A4.
- Isi laporan dengan proporsi: pendahuluan (3-6 halaman), isi (15-30 halaman), dan penutup (2-4 halaman).
- Naskah diketik dengan spasi 1,5, huruf Time New Roman ukuran huruf 12, batas tepi/margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm. Khusus untuk ukuran huruf tabel dan gambar disesuaikan dengan kebutuhan.
- Di bagian kanan atas Cover Naskah untuk masing-masing jenjang diberi kode:
- BPKS-SD untuk kepala SD
- BPKS-SMP untuk kepala SMP
- BPKS-SMA untuk kepala SMA
- BPKS-SMK untuk kepala SMK
Lomba Penulisan Best Practice Kepala Sekolah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Melalui lomba tersebut, pemerintah memberikan apresiasi untuk memotivasi kepala sekolah meningkatkan profesionalisme.
Perbaikan terhadap pelaksanaan lomba selalu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan lomba Penulisan Best Practice Kepala Sekolah Tingkat Nasional sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dan tepat sasaran.
Untuk Format Sampul, Biodata Peserta, Format Surat Pernyataan bisa dilihat pada file pedoman berupa .pdf yang bisa didownload DISINI.