UN 2017 kemungkinan besar akan di moratorium atau penangguhan


Ujian akhir nasional (UN) adalah salah satu ujian yang sangat ditakuti oleh para siswa walaupun pada tahun 2015 ujian nasional sudah bukan penetu kelulusan dari seorang siswa, namun tetap saja ujian nasional bagaikan boom yang bisa membuat mereka meledak ketika nilai yang keluar tidak sesuai dengan keinginan.

Tetapi untuk tahun 2017 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan mengusulkan merotarium (penangguhan berdasarkan undang-undang) ujian nasional (UN).

Ini yang dikatakan oleh Muhadjir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (24/11/2016) "Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden" dikutip dari Okezone.com.

Sejak tahun 2015 Ujian Nasional (UN) bukan penentu kelulusan dari seorang siswa, Ujian Nasional diadakan hanya untuk digunakan untuk pemetaan pendidikan dan itu yang menjadi salah satu alasan mengapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir mengusulkan moratorium Ujian Nasional kepada Presiden.

Baca juga Kanada, dapatkan gelar S-1 Bersama Trent University

Semua evaluasi pembelajaran akan dikembalikan pada hak dan wewenang guru, mulai dari jumlah nilai yang diberikan dan kelulusan dari seorang siswa. Guru akan memiliki hak yang leluasa untuk bisa menentukan siapa yang pantas lulus dan siapa yang tidak bisa lulus dari sekolah tersebut, karena guru memiliki hak dan wewenang baik secara pribadi maupun kolektif. Seperti yang ditambahkan oleh Mihadjir "Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah".

Untuk mendukung rencana pemerintah yaitu pemerintah hanya akan mengawasi pendidikan di Indonesia apakah benar-benar sesuai dengan standart nasional, dengan melakukan pengalihan kewenangan pengelolaan menjadi milik pemerintah daerah.

Seperti yang dijelaskan oleh Muhadjir "Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota".

Mendikbud juga sudah melakukan pemetaan menggunakan hasil UN dan sudah menunjukan bahwa sekitar 30 persen sekolah sudah berada di atas standart nasional, dan sisanya masih berada di bawah standart nasional.

Itu yang membuat Mendikbud harus melakukan pembenahan di bidang pendidikan terutama standart yang dijadikan pemetaan pendidikan di Indonesia. Muhadjir berikut "Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan dulu".

Kemendikbud memiliki tugas besar, yaitu membenahi sekitar 70 persen sekolah-sekolah yang masih berada di bawah standart agar bisa berada di atas standart. Semua pembenahan akan dilakukan secara bertahap dengan memulai semua pembenahan dari hal yang paling bawah.

Beberapa hal yang perlu dibenahi dengan bertahap adalah kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan.

Biaya yang digunakan untuk melakukan pembenahan pada bidang pendidikan ini menggunakan anggaran yang harusnya digunakan untuk melakukan ujian nasional.

"Orang tua tidak perlu stres (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada instruksi Presiden soal UN" tambahnya .

Related Posts

Load comments