Ujian Nasional (UN) adalah salah satu ujian yang menjadi syarat kelulusan bagi seorang siswa sebelum tahun 2015 tapi setelah tahun 2015 sampai 2016 Ujian Nasional bukan lagi menjadi syarat kelulusan dari seorang siswa, namun Ujian Nasional (UN) tetap dilakukan sebagai cara penilaian pemerintah tentang pemetaan pendidikan di Indonesia dan untuk melihat sekolah manakah yang sudah sesuai standart nasional dan sekolah mana yang belum memiliki standart nasional.
Ujian Nasional tidak semata-mata dilakukan begitu saja Ujian Nasional juga memiliki sejarah yang cukup panjang. Di tahun 1950 sampai 1964 Ujian Nasional dikenal dengan dengan nama Ujian Penghabisan.
Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang mengatakan hal tersebut ketika menghadiri rapat kerja di Ruang Komisi X DPR Senayan, Jakarta (1/12/2016).
Ini yang dikatakan Muhadjir dalam acara tersebut "Sementara di tahun 1965 sampai 1971, dikenal dengan ujian negara. Ujian kembali berubah nama menjadi ujian sekolah pada 1972 sampai 1979" dikutip dari Okezone.com.
Dari tahun 1980 sampai 2000 namanya berganti menjadi Ebtanas. Ketika tahun 2003 sampai 2004 kembali lagi menjadi nama Ujian Akhir Nasional.
Muhadjir juga menambahkan "Di tahun 2011 sampai 2014, kelulusan yakni dengan menggabungkan antara ujian nasional dengan ujian sekolah".
Dan di tahun 2015 sampai 2016 UN bukan lagi menjadi syarat kelulusan dari seorang siswa "Melainkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi" jelasnya.