PTN-BH harus berkelas dunia - Mohammad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengatakan kampus PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) akan dirancang untuk berkelas dunia. Tidak banyak perguruan tinggi negeri yang dijadikan berbadan hukum, hanya 11 dari 122 perguruan tinggi negeri yang ditetapkan berbadan hukum (PTN-BH).
Mohamad Nasir juga mengatakan "PTN-BH kami dorong bisa masuk perguruan tinggi kelas dunia dengan pemberian otonomi akademis dan nonakademis" pada Selasa (17/01/2017), dikutip dari Okezone.com.
Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang sudah di tetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BN). Nasir mengatakan pemberian otonomi diharapkan bisa dijadikan pendukung persaingan bangsa. Dan berharap agar kampus bisa menjalankan kinerja dengan baik.
Dia juga mengatakan "Indonesia sudah mengalami peningkatan jumlah inovasi, dari urutan ke-35 sekarang naik di urutan ke-31 dari 138 negara. Pencapaian hilirisasi di Unhas sudah mencapai 60 persen ini juga luar biasa".
Baca juga Kegiatan TMB Tingkat Nasional dihadiri oleh 300 akademisi medis
Dengan adanya penetapan pada suatu perguruan tinggi sebagai PTN-BH, mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) sempat menyinggung besarnya uang kuliah tunggal (UKT) di PTN-BH. PTN diminta agar mengalokasikan UKT sebesar 20 persen untuk mereka yang tidak mampu dan tidak bisa berkuliah di PTN. Terlebih Unhas adalah perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Indonesia Timur.
Berikut yang dikatakannya "Intinya bagaimana kampus badan hukum meningkatkan pendapatan di luar UKT".