Pendaftaran AKPOL 2017 dan Berkas Persyaratannya. Akademi Kepolisian (AKPOL) pada tahun 2017 ini telah membuka pendaftaran untuk taruna/taruni baru yang ingin bergabung dalam Kepolisian Republik Indonesia. Pendaftaran Akpol Tahun 2017 ini dilaksanakan pada PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM. Informasi pengumuman pendaftaran dilakukan secara online, kemudian calon pendaftar mengunduh berkas persyaratan untuk pendaftaran, kemudian calon peserta melengkapi berkas tersebut dan kemudian diserahkan pada PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM dengan jumlah 4 rangkap.
Berkas Persyaratan Pendaftaran AKPOL 2017. Pendaftaran Akpol tahun 2017 dibuka pada tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan 15 April 2017. Sebelumnya calon pendaftar harus mendownload berkas pendaftaran pada link download pada artikel ini atau langsung pada website: http://penerimaan.polri.go.id, Setelah mengisi berkas pendaftaran dengan lengkap, pada saat ke PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM, berkas yang harus dibawa salah diantaranya adalah Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri, Fotocopy +Legalisir surat-surat kependudukan (sudah terdapat pada berkas Persyaratan), Surat keterangan sehat, SKCP, Surat persetujuan wali, Daftar riwayat hidup, surat perjanjian ikatan dinas, hingga sampai pada surat pernyataan orang tua/wali. Untuk persyaratan selengkapnya anda bisa menyimak informasi di bawah ini.
AKPOL adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri, tugas pokok Akpol adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.
TUJUAN PENDIDIKAN
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara;
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya;
- Kesamaptaan jasmani yang prima.
PROFIL LULUSAN
- Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :
- pemimpin yang berkarakter, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya;
- manajer lini terdepan yang mahir dalam pemecahan masalah masyarakat;
- pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum yang terpuji dalam melaksanakan tugas pokok Polri;
- penyelidik dan penyidik Polri yang patuh hukum;
- perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.
KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi Umum- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik didalam melaksanakan tugasnya;
- berperan sebagai warga Negara Republik Indonesia yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
- mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan dan agama serta pendapat atau temuan original orang lain;
- menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
- mampu mengaplikasikan keahlian di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
- mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
- mampu menyelesaikan masalah-masalah dalam bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
- menguasai konsep teoritis secara umum dan khusus dibidang penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum;
- mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural terkait bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, serta masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum;
- mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, mampu memberikan petunjuk kepada anggota dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;
- bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi;
- mahir dan terampil beladiri Polri tarung derajat AA boxer.
Kompentensi Khusus
- memiliki kemampuan penggunaan alat kepolisian;
- memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) serta Menembak;
- memiliki kemampuan jasmani yang samapta dan prima;
- memiliki kemampuan berkomunikasi dan sensitivitas dalam interaksi dengan masyarakat;
- memiliki integritas, moralitas dan kemandirian untuk menghindari terjadi munculnya konflik kepentingan (conflict of interest).
PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL 2017
Persyaratan Umum :- warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
2. berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
a. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
b. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat :
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0
- tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
c. bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
d. bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian
Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
3. ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan :
a. bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
b. sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
4. berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
7. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
8. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
9. bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
10. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
11. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
12. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
13. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
14. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
15. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
16. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
17. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
19. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi (tertulis);
- pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
- pengujian akademik, yang meliputi : ) Pengetahuan Umum; ) Bahasa Indonesia; ) Matematika (IPA dan IPS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- pemeriksaan Administrasi Akhir;
- sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
20. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a. sistem gugur meliputi :
- Pemeriksaan Administrasi;
- Pemeriksaan Kesehatan;
- Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
- Pengujian Jasmani dan Antropometri
- Pemeriksaan Penampilan
- uji TPA dan TOEFL
Dibawah ini merupakan contoh isi berkas persyaratan pendaftaran AKPOL 2017
Link Download: