Makna Formasi Barisan Paskibra HUT RI Ke-72 Tahun 2017. Sudah tahukah Anda mengenai makna formasi barisan Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)? Ada sesuatu yang unik menjelang Perayaan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya, bahkan di berbagai media dibahas khusus mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pengibaran Bendera Pusaka. Apalagi kalau bukan Paskibra. Pasukan khusus ini mempunyai tugas yang sangat besar menjelang HUT RI ke-72. Beberapa bulan sebelum pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI, Seleksi Paskibra sudah dimulai dari tiap-tiap kabupaten di seluruh Indonesia sampai pada Seleksi tingkat Nasional. Namun tahukah Anda, ketika moment pengibaran Bendera Pusaka terdapat beberapa regu/kelompok yang akan mengiringi pembawa Bendera Pusaka. Semua itu tidak ditata asal-asalan saja, namun mempunyai arti dan makna tersendiri. Untuk tahun lebih jelasnya silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Foto: Hasan Alhabsy / detik.com |
Pada saat pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih di dalam Pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI Ke-72, Paskibra akan membentuk sebuah formasi barisan yang berbeda-beda saat mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih. Ternyata, Formasi tersebut mempunyai makna khusus tersendiri. Berikut ini kami hadirkan informasi mengenai makna formasi Paskibra seperti yang telah dijelaskan oleh salah satu Pembina Paskibra dan Pelatih Paskibra yang juga disadur dari media detik.com.
Salah satu Pembina Paskibra tahun 2017 yaitu Wahyu Saputra telah menjelaskan mengenai Formasi Paskibra, "Kalau di daerah formasinya ditentukan masing-masing daerah, kalau di negara ada (sendiri) itu akan ada kelompok 17 (tujuh belas), kelompok 8 (delapan), dan Kelompok 45 (empat puluh lima)", Ujarnya di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) di Cibubur, Jakarta Timur Kamis (10/8/17).
Kelompok ini nantinya akan membentuk barisan di dekat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-72 di Istana Merdeka. Kelompok 17, 8 dan 45 ini mempunyai makna tanggal hari kemerdekaan Republik Indonesia, dimana negara Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
"Tanggal 17 kan hari kemerdekaan kita, (ditunjukkan) dengan barisannya, biarpun tidak 17 orang, tapi kan itu disebutnya kelompok 17 kan ada 34 provinsi sekarang. Jadi mengartikan 17, 8, 45 (hari kemerdekaan). Itu ada kelompoknya, tapi kan satu rangkaian, satu tim, harus sama kan, gerakan segala macam," jelasnya.
Selain itu, ada prosesi pengibaran bendera yang dilakukan anggota Paskibra sebelum membentuk formasi. Prosesi tersebut mulai dari pengambilan bendera ke Presiden RI hingga pengibaran bendera.
"Untuk makna-maknanya, ini panjang sekali, mulai dari persiapan, proses, sampai pengibaran bendera, sampai menuju untuk pengibaran bendera," ujarnya.
Kelompok ini nantinya akan membentuk barisan di dekat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-72 di Istana Merdeka. (Noval Dhwinuari Antony/detikcom) |
"Untuk (makna) formasi-formasi, kalau saya ceritakan, panjang. (Secara singkat) persiapan dari DP (daerah persiapan) menuju ke mimbar untuk pengambilan bendera. Setelah pengambilan bendera, baru kita menuju ke tiang bendera untuk melaksanakan pengibaran, garis besarnya seperti itu," jelas pelatih Paskibraka HUT RI ke-72, Mayor Suswan.
Sejarah Singkat Formasi Paskibra
Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden. Pada saat itu Presiden yang menjabat adalah Bapak Soeharto. Husein Mutahar diperintahkan untuk menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih. Dengan Ide dasar dari pelaksanaan Pengibaran Bendera tahun 1946 di Yogyakarta, Dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran Bendera Pusaka pada Upacara HUT RI menjadi 3 kelompok yang nantinya dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Pasukan 17 / Pengiring (Pemandu),
- Pasukan 8 / pembawa bendera (Inti),
- Pasukan 45 / Pengawal.
Adapun Penjelasan mengenai Formasi Khusus Paskibraka yaitu:
- Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Kelompok (Danpok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
- Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
- Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
- Pasukan yang melakukan pengibaran/penurunan bendera dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) yang posisinya di sebelah kanan Komandan Kelompok (Danpok) 17. Danpas merupakan perwira TNI atau POLRI berpangkat kapten atau ajun komisaris polisi.