Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Dokter/S1 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Dokter/S1 2017. Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2017 formasi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S1) yang sudah mengikuti pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing daerah yang telah dilaksanakan pada tangal 11 September 2017 sampai dengan 16 September 2017 akhirnya bisa merasakan kebahagiaan dan senang. Karena pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan S1 CPNS Kemenkumham 2017 sudah resmi dikeluarkan oleh Kemenkumham. Lantas, apakah Anda termasuk salah satunya yang lulus? Silahkan cek aja langsung dengan mengikuti informasi di bawah ini. 

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham Dokter & S1

Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Dokter/S1 telah resmi dikeluarkan oleh Kemenkumham melalui Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-818 pada tanggal 20 September 2017. Dimana pada surat pengumuman tersebut terdapat 2 lampiran yang berisi tentang daftar nama-nama peserta Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar yang berhasil memenuhi target (Passing Grade) dan dinyatakan lolos pada tahap selanjutnya dan mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang di tahap berikutnya. 

Untuk lebih jelasnya simak cuplikan isi Pengumuman Resmi dari Kemenkumham di bawah ini: 

PENGUMUMAN
Nomor : SEK.KP.02.01-818

TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR BAGI PESERTA DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS, DOKTER DAN SARJANA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2017

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2017, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana daftar nama terlampir.

Kelulusan didasarkan pada :
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017, bahwa pesefta harus memenuhi nilai ambang batas
  a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi;
  b. 80 untuk Tes Intelegensia Umum; dan
  c. 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Dikecualikan bagi peserta dengan kiteria cumlaude, penyandang disabilitas dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis ditentukan berdasarkan ranking.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun Z0fi bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (Tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai yang telah memenuhi ketentuan pada angka 1 (satu).

Berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 2 diatas, hasil peringkat secara nasional pada Jabatan Dokter Umum Pertama, Dokter Spesialis Kulit dan kelamin, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama, Dokter Spesialis Anak Pertama, Dokter Spesialis Ginekologi Pertama, Dokter Anastesi Pertama, Psikolog Klinis Pertama, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Analis Keimigrasian Peftama, Pemeriksa Merek Pertama, Pemeriksa Paten Pertama, Analis Kekayaan Intelektual, Analis Hukum, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia, Penata Keuangan, Kustodian. Kekayaan Negara, Pengelola Teknologi Informasi, Auditor Pertama dan Perawat Pertama sebagaimana terlampir dalam:
  1. Lampiran I adalah daftar peserta yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat masing-masing jabatan secara nasional sebanyak 24.235 peserta (peserta kriteria umum) dan Peringkat (peserta kriteria cumlaude dan Disabilitas) berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26-301V.106-9/04 Tanggal 18 September 2017.
  2. Lampiran II adalah Daftar Pesefta SKB sebanyak 9.639 pesefta (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017).
  3. Bagi peserta yang tidak termuat dalam lampiran II dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya (SKB).
Bagi para pesefta yang tercantum dalam Lampiran II, wajib mengikuti SKB yang jadwal pelaksanaannya akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2O17 di laman: http://cpns.kemenkumham.go.id.
Jakarta, 20 September 2017
Sekertaris Jenderal Selaku Ketua Panitia,

Itulah tadi, isi dari surat pengumuman Kelulusan hasil seleksi kompetensi dasar bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan sarjana Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia tahun anggaran 2017.

Berikut ini silahkan Anda download pengumuman dan lampiran daftar nama-nama yang lulus seleksi sesuai dengan jabatan yang dipilih:

Link Download: 
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Bagi Peserta Dengan Kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Dan Sarjana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017 dapat di unduh sesuai dengan Jabatan pada link berikut:

Analis Hukum ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Keimigrasian Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Kekayaan Intelektual ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Auditor Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Dokter Umum Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Kustodian Kekayaan Negara ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pembimbing Kemasyarakatan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pemeriksa Merek Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pemeriksa Paten Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Penata Keuangan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pengelola Teknologi Informasi ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Perawat Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Psikologi Klinis Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )

Related Posts

Load comments