Pedoman Lomba Debat Bahasa Indonesia (LBDI) 2018 SMA. Lomba Debat Bahasa Indonesia (LBDI) tingkat nasional pada tahun 2018 ini rencananya akan dilaksanakan di Kota Bengkulu pada tanggal 5 - 12 Agustus 2018 (lomba tingkat nasional ) . Apabila Anda ingin mengikuti lomba debat bahasa Indonesia ini, ada baiknya Anda download Pedoman Pelaksanaan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LBDI) tahun 2018 jenjang SMA Sederjaat. Karena dengan memiliki buku pedoman pelaksanaan LBDI ini Anda bisa memahami latar belakang dan proses pendaftaran peserta dan juga akan mengetahui jadwal pelaksanaanya.
Download Pedoman Pelaksanaan LBDI tahun 2018. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan file pedoman lomba debat bahasa Indonesia, setelah pada kesempatan sebelumnya ada beberapa pedoman pelaksanaan lomba yang bisa iikuti oleh siswa SMA mulai dari lomba yang berhubungan dengan Sains, Olahraga hinnga kewirausahaan. Anda bisa men-download Pedoman Pelaksanaan LBDI 2018 ini secara gratis melalui link download pada halaman paling bawah artikel ini. Namun, Anda juga bisa melihat beberapa cuplikan isi dari file Pedoman pelaksanaan lomba yang berbentuk .pdf tersebut. Berikut ini adalah beberapa isi dari file pedoman tersebut;
PEDOMAN PELAKSANAAN LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA (LBDI) BENGKULU 2018
KATA PENGANTARGlobalisasi merupakan proses sosial dan alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara ke dunia yang semakin terikat satu sama lain dalam mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan mengesampingkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Fenomena ini memberikan tantangan bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kompetensi.
Globalisasi mengharuskan generasi muda untuk bersaing dalam berkomunikasi secara universal, namun kemampuan analitis dan berpikir kritis menjadi sebuah kemampuan yang juga tidak dapat dikesampingkan lagi.
Peningkatan kompetensi dan keterampilan ini sejalan dengan semangat implementasi kurikulum 2013. Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kompetensi tersebut adalah dengan mewadahi siswa, dalam hal ini peserta didik SMA, dengan kegiatan positif yang memacu semangat berkompetisi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melalui bakat/minat, antara lain adalah dengan melaksanakan kegiatan Lomba Debat Bahasa Inggris dan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Tingkat Nasional.
Kegiatan LDBI yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 di Kota Bengkulu ini bertujuan untuk melatih peserta didik SMA agar terbiasa berpikir kreatif, analitis, dan mampu berkomunikasi secara efektif serta menyampaikan argumenasi di depan publik dengan bahasa Indonesia yang baik serta dapat menjadi modal yang baik dalam berkompetisi dalam persaingan yang semakin global.
Buku pedoman ini disusun dengan maksud memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan bagi pihak-pihak terkait yang membutuhkan informasi mengenai kegiatan Lomba Debat Bahasa Indonesia(LDBI).
Semoga pedoman ini bermanfaat dan selamat berkompetisi.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dampak dari demokrasi tidak selalu tampak dalam kebijakan yang dijalani pemerintah ataupun dalam kondisi yang terdapat di masyarakat. Untuk itu, diperlukan suatu masyarakat sipil yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, dalam hal menyuarakan pendapat, memberikan kritik membangun terhadap kebijakan yang tengah dijalankan, dan mengajukan solusi atas masalah-masalah sosial.
Lomba Debat Bahasa Indonesia(LDBI) merupakan lomba debat tingkat sekolah menengah atas yang mempunyai bakat dan minat dalam debat untuk memilih peserta yang terbaik. Peserta didik tersebut akan difasilitasi untuk mengembangkan kemampuan argumenasi, pemecahan masalah, dan penyampaian pendapat secara sistematis dan menarik. Seluruh kegiatan ini diharapkan dapat membangun kapasitas generasi muda Indonesia dalam berpartisipasi secara aktif dalam demokrasi dan pergaulan global.
TUJUAN UMUM
- Memperluas wawasan para peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) agar terbiasa berpikir kreatif dan analitis, mampu bersaing secara kompetitif, berkomunikasi secara efektif, dan menyampaikan argumenasi di depan publik dengan Bahasa Indonesia yang efektif.
- Melatih peserta didik untuk menyampaikan pendapat dengan sistematis, dapat berpikir kritis kreatif analitis dan konstruktif, serta bersikap sportif.
- Membekali peserta didik sebagai anggota masyarakat yang potensial dengan wawasan pengetahuan dan kemampuan berkomunikasi dengan baik melalui debat peserta didik.
- Membangun antusiasme dan keinginan yang tinggi dari seluruh peserta untuk mengikuti perlombaan.
- Membangun kemampuan berpikir kritis, analitis terhadap isu-isu aktual yang sedang berkembang baik nasional maupun internasional.
- Membangun kesadaran dan kepedulian peserta didik akan pentingnya toleransi menghormati, kerja sama, dan perbedaan opini sebagai sikap yang harus tumbuh dalam demokrasi yang sehat.
- Pendebat adalah tiga orang peserta yang mengikuti perlombaan.
- Ketua Panitia adalah orang yang mengatur jalannya perlombaan.
- Ketua Juri adalah seorang juri yang mengatur mekanisme penjurian.
- Wakil Ketua Juri adalah satu atau beberapa juri yang ikut membantu tugas Ketua Juri dalam penjurian.
- Juri Undangan adalah Juri yang diundang oleh lembaga penyelenggara LDBI.
- Juri n1adalah perwakilan juri guru yang berasal dari tim peserta LDBI.
- Tabulator adalah orang yang bertanggung jawab terhadap tabulasi penilaian dalam perlombaan.
- Peserta LDBI adalah Warga Negara Indonesia.
- Pendebat adalah peserta didik aktif (kelas X, XI, XII) di SMA/MA negeri atau swasta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pelajar (KTP).
- Satu tim wajibterdiri atas tiga pendebat dan satu Juri N1.
- Satu tim debat adalah kumpulan pembicara terbaik yang terseleksi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsijuri n1adalah gurudari sekolah asal pendebat.
- Pendebat wajib mengikuti seminar debat dan juri N1 wajib mengikuti seminar penjurian.
- Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apa pun.
Tingkat Sekolah
Setiap sekolah mempunyai kewenangan untuk menentukan satu tim debat. Satu tim terdiri atas tiga peserta didik sebagai pendebat dan satu orang guru sebagai juri n1 yang selanjutnya berhak untuk mengikuti Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.
Setiap Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk menentukan satu tim debat yang nantinya akan mewakili Kabupaten/Kota ke perlombaan Tingkat Provinsi. Tim debat tersebut harus diambil dari tiga pembicara terbaik hasil Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota dan satu orang guru sebagai Juri N1.
Tingkat Provinsi
Seleksi Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Satu tim debat terbaik provinsi akan berlomba di Tingkat Nasional. Tim debat tersebut harus diambil dari tiga pembicara terbaik hasil seleksi tingkat provinsi dan satu orang guru sebagai Juri N1.
Tingkat Nasional
Seleksi Tingkat Nasional akan diikuti oleh para pemenang tingkat provinsi se-Indonesia yang berjumlah 34 tim. Semua peserta berjumlah 136 orang yang terdiri atas 102 peserta peserta didik pendebat dan 34 guru Juri N1.
KRITERIA PENILAIAN
ISI
Isi adalah logika argumenasi yang disampaikan oleh para pembicara, terlepas dari gaya bicaranya. Isi dinilai dari kekuatan logika, relevansi argumen, dan penggunaan data-data yang terkait dengan topik debat. Sanggahan terhadap argumenasi lawan juga bobot yang sama dengan argumen, yang harus dibuktikan logika serta relevansinya.
gaya
Gaya adalah cara pembicara menyampaikan argumenasinya, menyangkut bagaimana pembicara mengontrol sikap tubuh, volume suara, kontak mata, dan variasi ekspresi untuk membuat pidatonya menarik dan enak didengarkan.
Strategi
Strategi menyangkut bagaimana pembicara memanfaatkan waktu yang diberikan dengan baik dan menggunakan strategi pembelaan dan perlawanan dengan baik. Struktur penyampaian juga termasuk dalam strategi.
JADWAL KEGIATAN LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA TAHUN 2018
Baca Juga: Download Pedoman OSN SMA 2018, Pedoman Olimpiade Olahraga O2SN 2018, Pedoman Olimpiade Penelitian OPSI 2018, Pedoman Lomba Festival Kewirausahaan FIKSI 2018
KONSTITUSI LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA (LDBI)
PASAL 1
FORMAT
a. Format Lomba Debat Bahasa Indonesia dalam satu ruang debat terdiri atas dua tim (tim Pemerintah dan tim Oposisi), yang masing-masing tim terdiri atas tiga pendebat.b. Setelah semua pendebat dari setiap tim selesai menyampaikan pidato, pendebat pertama atau kedua dari masing-masing tim memberikan pidato balasan (pidato di sini mengacu pada definisi yang terdapat dalam Pedoman Turnamen LDBI), dengan tim oposisi sebagai pihak yang menyampaikan pidato balasan terlebih dahulu.
c. Waktu penyampaian pidato adalah 7 menit dan pidato balasan 4 menit.
d. Metode pemberian sinyal waktu untuk setiap pendebat diputuskan oleh ketua juri dan atau panitia.
e. Tambahan pada Pasal 1 (d), apabila tidak ada pemberian sinyal waktu, pada dasarnya anggota atau penonton dari masing-masing tim diperkenankan untuk memberikan sinyal kepada pendebat, yang dilakukan dengan sopan dan tidak mengganggu jalannya debat.
f. Sebelum debat dimulai, setiap tim harus memberikan informasi kepada moderator, yang berisi tentang nama dan tugas masing-masing anggota tim.
g. Pendebat yang boleh berpidato dalam sebuah debat adalah tiga pendebat untuk masing-masing tim yang diumumkan oleh moderator saat permulaan debat.
h. Selama debat berlangsung, pendebat tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pelatih ataupun anggota tim lain yang tidak berpidato di debat itu atau penonton, terkecuali memberikan sinyal waktu sesuai dengan yang dimaksud pada Pasal 1 (e).
i. Tanpa mengurangi ikatan yang terdapat pada Pasal 1, pada saat debat berlangsung pendebat yang seharusnya tampil namun tidak dapat menyampaikan pidatonya, maka pendebat lain dari tim yang sama sebagaimana telah diumumkan sebelumnya oleh moderator diperkenankan melakukan pidato pengganti/substitusi.
j. Apabila pidato substitusi dilakukan sesuai dengan Pasal 1 (i), para juri akan memberikan nilai terendah dari standar nilai yang digunakan, terlepas dari kualitas pidatonya. (Jika situasi seperti ini terjadi, nilai untuk pendebat ini tidak akan dihitung dalam rangking pendebat individu atau
k. Hal yang berkenaan dengan pendebat substitusi namun tidak tertera dalam konstitusi ini, maka keputusan diberikan atas pertimbangan dan kebijaksanaan dari ketua panitia LDBI.
l. Pasal 1 (i) tidak berlaku apabila terjadi kasus di mana pada saat pidato balasan, sesuai yang tertera pada Pasal 1 (b), maka pendebat balasan dilakukan oleh pendebat pertama atau kedua dari tim tersebut.
Informasi selengkapnya bisa Anda download Pedoman Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) 2018 pada link download di bawah ini. Semoga file ini dapat bermanfaat dan membantu anda dalam mempersiapkan lomba. Selamat berkompetisi semoga berhasil dan mendapatkan juara.
link download: