Formasi CPNS 2018 Kabupaten Bondowoso berdasarkan SK Bupati. Kali ini kami akan membagikan informasi mengenai Penetapan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Formasi Tahun 2018 yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bondowo nomor 188.45/629/430.4.2 /2018. Sudah kita ketahui bersama bahwa di tahun 2018 ini Pemerintah membuka lowongan CPNS besar-besaran mulai dari instansi pemerintah daerah hingga pusat. Namun, kali ini kita dapat bocoran formasi CPNS dari kota Tape Bondowoso.
Formasi Lowongan CPNS 2018 Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya kami ingin menyapa terlebih dahulu untuk orang-orang bondowoso yang sudah lama menunggu lowongan CPNS di daerahnya. Kabupaten Bondowoso terkenal dengan daerah penghasil tape. Olahan tape yang sangat menggoda adalah Tape Bakar. Namun kali ini kita tidak akan membahas mengenai lowongan jadi karyawan tape Bakar, akan tetapi beberapa formasi CPNS mulai dari tenaga Guru SD, tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, hingga pada formasi khusus linkgungan pegawai Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk mengetahui isi dari surat kekputusan tersebut, di bawah ini kami akan tampilkan cuplikannya:
KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO
TENTANG
PENETAPAN RINCIAN FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO FORMASI TAHUN 2018
Menimbang: a. bahwa dalam memenuhi kekurangan jumlah pegawai dan kualitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, maka untuk mendapatkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdaasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Keputusan Bupati.
Mengingat: 1. Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
.... (2-8 diloncati)
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara Nasional Tahun Anggaran 2018;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 340 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018;
11. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peratura Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
Memperhatikan: Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/428/M.SM.01.00/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Surat Permintaan Pengelompokan Formasi dan Penetapan Kebutuhan/Formasi Khusus.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: KESATU: Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018 dari Pelamar Umum adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 keputusan ini.
KEDUA: Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018 dari Pelamar Khusus adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran 2 keputusan ini.
KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Bondowoso
Pada Tanggal : 12 September.
Cuplikan Lampiran 1 (selengkapnya, download file aslinya)Demikianlah Surat Keputusan Bupati Bondowoso mengenai Penetapan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso Formasi Tahun 2018 yang dapat Anda download file aslinya melalui link download di bawah ini untuk melihat secara jelas dan detail isi dari formasinya.
Link Download: