Gaji Pertama PNS ketika Lulus Tes CPNS 2018. Informasi mengenai dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 sangatlah santer beredar akhir-akhir ini. Bahkan dari beberapa media menyebutkan bahwa pada bulan Agustus ini jika memungkinkan akan dibuka Penerimaan CPNS, informasi tersebut berasal dari pernyataan Menteri PANRB, Asman Abnur. Masyarakat diminta untuk sabar sejenak dalam menunggu dibukanya penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Bahkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memperkirakan jumlah informasi yang tersedia pada sistem seleksi CPNS 2018 berkisar antara 200 ribu hingga 250 ribu posisi. Hal tersebut tentunya sangat menyedot antusias besar bagi masyarakat di Indonesia. Banyak orang tertarik untuk jadi PNS. Lantas pertanyaanya, Kira-Kira Berapa Gaji Pertama yang diterima PNS setelah lulus Tes CPNS Tahun 2018 nanti? untuk mengetahuinya, silahkan simak informasi selengkapnya para artikel di bawah ini:
Gaji CPNS 2018. Banyak orang yang penasaran mengenai besarana gaji PNS yang akan diterima setelah lulus Tes CPNS yang sangat berat dan harus mengalahkan beribu-ribu pesaing untuk satu formasi lowongan saja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai saat ini masih terus menggodok sistem penerimaan CPNS dan juga melihat anggaran Negara untuk CPNS baru apakah memungkinkan. Lantas Sebenarnya, berapa ya gaji PNS yang baru lulus Tes CPNS itu sehingga banyak sekali orang yang penasaran dan ingin menjadi seorang PNS ?
Dilansir dari liputan6.com bahwa Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan telah menyebutkan bahwa nominal Gaji Pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang dapat para CPNS tahun sebelumnya.
"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp. 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp. 1,9 sampai 2 juta," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (14/08/2018).Untuk CPNS tahun 2018 nantinya tidak hanya akan menerima gaji pokok saja. Ada beberapa gaji tunjangan lainnya yang juga akan disertakan dalam gaji pokok. Ridwan menyatakan bahwa uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.
"Paling tidak sekitar Rp. 4-5 juta untuk di pusat. Belum lagi di daerah, itu yang harus dihitung. Berapa hitungan pastinya, itu ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," ujar dia.
Gaji CPNS berdasarkan informasi dari salah seorang CPNS Kemenkumham (lulusan S1) tahun 2017 lalu:
Informasi kita kami dapatkan dari salah seorang CPNS yang bekerja pada salah satu Kantor Kemenkumhan klas II, bahwa Gaji pokok yang diterima setelah mereka lulus Tes CPNS adalah sekitar Rp. 2.456.700
Gaji tersebut didapatkan dengan asumsi mereka baru saja diangkat dengan golongan 3A masa kerja 0 tahun. Karena statusnya masih CPNS, maka yang akan didapatkan adalah sebesar 80%nya. Jadi, Rp. 2.456.700 x 80% sama dengan Rp. 1.965.360.
Sedangkan tunjangan yang dia peroleh adalah sekitar Rp. 3.676.500 x 80% sama dengan Rp. 2.941.200 dan mendapatkan uang makan perbulan sekitar Rp. 703.000
Jadi, jika dihitung-hitung total yang dia dapat adalah:
Gaji pokok RP. 1.965.360Gaji Tunjangan Rp. 2.941.200
Uang Makan Rp. 703.000
Total Gaji yang didapat adalah sebesar Rp. 5.609.500
Dengan penjelasan bahwa ketika diangkat jadi CPNS dia sudah masuk ke grade 8. (untuk melihat lebih detail lagi mengenai tunjangan tersebut silahkan baca Permenkumham tentang Tunjangan kinerja dan Kelas Jabatan serta Aturan Pemotongan Tunjangan Kinerja)
Seleksi CPNS Tahun 2018 akan Berstandar Internasional
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan juga menyampaikan bahwa pihaknya beserta tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga detik ini masih terus berupaya untuk melancarkan jalannya proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, salah satunya yaitu menyiapkan sistem Seleksi CPNS 2018 berstandar Internasional agar mempermudah pelamar mulai dari fase pendaftaran.
"Saat ini Panselnas masih terus bekejra. Selain (mengurus) administratif juga teknis. Contohnya, Kamis 9 Agustus 2018 lalu BKN kedatangan tim audit teknologi dan Quality Insurance dan Panselnas," kata Ridwa di kantornya, Senin (13/08/2018).
Berbagai tahapan teknis salah satunya uji coba live portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) milik BKN hingga rekayasa praktik tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) turut dilakukan pada saat itu.
"Prinsipnya, semua aplikasi yang mendukung kegiatan penerimaan CNPNS ini memang harus diaudit dan harus comply terhadap standar-standar Internasional, demi memastikan semua palikasi itu berjalan normal pada waktunya," ungkapnya.
Ridwan juga menambahkan, bahwa dalam 1 sampai 2 hari kedepan tim Panselnas akan mendapat kepastian dari tim audit teknologi terkait kesiapan aplikasi jelang digelarnya CPNS 2018.
"Mereka akan menerima masukan, apakah pada aplikasi ada bolong atau backdoor dan sebagainya yang harus segera ditambal, sebelum pada saatnya nanti aplikasi ini bisa digunakan," tandas dia.
sumber: liputan6.com dan juga seorang pegawai di kantor kementerian hukum dan ham klas II.