Beasiswa Pendidikan Indonesia melalui LPDP 2019 - Jadwal dan Persyaratan - Beasiswal LPDP Tahun 2019 tela dibuka, Anda bisa menyimak informasi Jadwal Pendaftaran dan juga Persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk mendaftar pada laman ini. Lagi-lagi beasiswa besar telah ditawarkan oleh pemerintah untuk mahasiswa yang memiliki prestasi bagus. Kali ini beasiswa yang ditawarkan datang dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk beberapa program. Beasiswa ini datang dari pemerintah Indonesia yang akan memberikan dana bantuan yang diberikan melalui Pengemabangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP yang akan membiayai program studi lanjut magister atau doktoral di perguruan tinggi manapun, dalam negeri maupun luar negeri.
Beasiswa LPDP Tahun 2019 - Program ini akan diberikan pada mahasiswa yang menempuh program magister dan doktoral yang harus diprioritaskan, yang program studinya adalah bidang teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan, akuntansi dan keuangan, hingga bidang budaya, seni dan bahasa. Selain itu juga masih banyak program lainnya yang akan ditawarkan pada tahun 2019 ini.
Program Beasiswa ini membuka pendaftaran sepanjang tahun dan seleksi dilakukan dengan dua sesi. Pendaftaran BPI untuk tahun ini diperuntukkan pada calon mahasiswa yang akan memulai studi atau perkuliahan di tahun akademik 2019.
I. Beasiswa Pendidikan Indonesia terdiri dari beberapa jenis Beasiswa sebagai berikut:
1. Beasiswa Umum, diantaranya:
a. Beasiswa Reguler
b. Beasiswa Dokter Spesialis
c. Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
d. Beasiswa Disertasi
2. Beasiswa Afirmasi, diantaranya:
a. Beasiswa Daerah Afirmasi
b. Beasiswa Alumni Bidikmisi
c. Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
d. Beasiswa Santri
e. Beasiswa Prestasi Olahraga Internasional
f. Beasiswa Prestasi Seni Internasional
g. Beasiswa Penyandang Disabilitas
h. Beasiswa Indonesia Timur
3. Beasiswa Targeted Group, diantaranya:
a. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)
b. Beasiswa PNS/TNI/POLRI
c. Beasiswa Olimpiade Internasional
II. Jadwal Seleksi
Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia dibuka Tahap 1 dan Tahap 2 untuk tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri sebagai berikut:
Tahap 1 Periode seleksinya antara tanggal 26 April s/d 16 September
Informasi Beasiswa 26 April 2019
Pembukaan Pendaftaran 10 Mei 2019
Penutupan Pendaftaran 31 Mei 2019
Pelaksanaan Seleksi Administratif 1 – 13 Juni 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 14 Juni 2019
Seleksi Berbasis Komputer 24 Juni – 5 Juli 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer 12 Juli 2019
Seleksi Wawancara I 17 Juli – 1 Agustus 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara I 7 Agustus 2019
Seleksi Wawancara II 12 Agustus – 6 September 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara II 16 September 2019
Tahap 2 Periode Seleksinya antara tanggal 1 Juli s/d 18 Desember 2019
Pembukaan Pendaftaran 1 Juli 2019
Penutupan Pendaftaran 10 September 2019
Pelaksanaan Seleksi Administratif 11 – 23 September 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 24 September 2019
Seleksi Berbasis Komputer 2 – 18 Oktober 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer 25 Oktober 2018
Seleksi Wawancara 4 November – 6 Desember 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara 18 Desember 2019
Baca Juga: Perhatikan hal berikut jika ingin lolos Beasiswa LPDPIII. Jenis Beasiswa yang dibuka pada Tahap 1 dan Tahap 2 :
Tahap 1 (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
Beasiswa Daerah Tertinggal
Beasiswa Alumni Bidikmisi
Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
Beasiswa Santri
Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri
Beasiswa PNS/TNI/POLRI
Beasiswa Prestasi Olahraga Internasional
Beasiswa Prestasi Seni Internasional
Tahap 2 (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
Beasiswa Daerah Tertinggal
Beasiswa Alumni Bidikmisi
Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
Beasiswa Santri
Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) hanya untuk tujuan Luar Negeri
Beasiswa PNS, TNI, POLRI
Beasiswa Olimpiade Internasional
Beasiswa Dokter Spesialis (hanya untuk dalam negeri)
Beasiswa Disertasi
Beasiswa Indonesia Timur
IV. Ketentuan yang perlu diperhatikan
1. Seleksi Beasiswa LPDP tahun 2019 dibuka dalam 2 tahap baik untuk tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri.
2. Pendaftar Beasiswa yang tidak Lulus pada Tahap Adiministrasi atau Seleksi Berbasis Komputer, diperbolehkan mendaftar kembali pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
3. Pendaftar Beasiswa yang Tidak Lulus pada Tahap Wawancara, tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada semua Program
4. Mulai perkuliahan yang diperbolehkan untuk Seleksi Beasiswa Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seleksi Wawancara pada Seleksi Beasiswa Tahap I akan dibagi ke dalam 2 gelombang yaitu Wawancara I dan Wawancara II
b. Seleksi Wawancara I untuk pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
c. Seleksi Wawancara II untuk pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
d. Bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran online terdapat ketentuan sebagai berikut:
i. Seleksi Berbasis Komputer akan dilakukan sesuai pilihan lokasi seleksi saat pendaftaran online,
ii. Jika dinyatakan lulus Seleksi Berbasis Komputer dan selanjutnya mengikuti tahap wawancara yang akan dipusatkan pada 4 (empat) kota yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung atau Yogyakarta karena peserta tersebut akan mengikuti Wawancara I. Sehingga pendaftar yang pilihan saat pendaftaran online diluar dari 4 lokasi seleksi tersebut, LPDP akan persilahkan menyesuaikan lokasi agar dapat mengikuti Wawancara I.
e. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat pendaftaran online dapat memulai perkuliahan paling cepat pada bulan Agustus tahun 2019 untuk Dalam Negeri dan bulan September tahun 2019 untuk Luar Negeri berdasarkan peringkat dan kuota;
f. Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional tetapi tidak masuk peringkat dan kuota tahun 2019, maka diharuskan memulai perkuliahan pada tahun 2020.
g. Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional saat melakukan pendaftaran secara online mulai perkuliahan tahun 2020.
5. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat pada bulan Januari tahun 2020.
6. Bagi pendaftar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wawancara kecuali karena sakit yang menyebabkan calon penerima beasiswa tidak dapat melanjutkan studi dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit yang mencantumkan rekomendasi untuk tidak melanjutkan studi maka akan dilakukan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
INFORMASI DETAIL MENGENAI BEASISWA REGULER:
I. Ketentuan UmumBeasiswa Reguler adalah beasiswa yang dikelola oleh LPDP yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral.
II. Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran program Beasiswa Reguler adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus sarjana atau sarjana terapan (S1/D4) yang memenuhi kualifikasi untuk program magister; dan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus magister atau magister terapan (S2), atau lulusan sarjana atau sarjana terapan (S1/D4) yang memenuhi kualifikasi untuk program doktoral, yang dibuktikan dengan LoA Unconditional untuk program doktoral.
III. Skema Program Beasiswa
1. Program Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Program Beasiswa Reguler jenjang magister dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;
3. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.
4. Program Beasiswa Reguler Jenjang Doktoral memilih satu perguruan tinggi dan Program studi dan tidak dapat mengajukan perpindahan;
IV. Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan terdiri atas:
1. Dana Pendidikan
Dana Pendaftaran
Dana SPP
Dana Tunjangan Buku
Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
Dana Bantuan Seminar Internasional
Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
Dana Transportasi
Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
Dana Asuransi Kesehatan
Dana Hidup Bulanan
Dana Kedatangan
Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
Dana Keadaan Darurat
V. Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa
Daftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
- Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
- Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
- Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
- Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
- Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
- Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.
VI. Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa
Pendaftar Beasisiwa Reguler harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen)
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
- pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar BPI Reguler jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.
- Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
4. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral;
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; IELTS™ 7,0; TOEIC® 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk;
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
6. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
VII. Proses Seleksi
Proses seleksi terdiri dari:
1. Seleksi Administrasi;
a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
- Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
- Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
- Khusus untuk Pendaftar BPI Reguler jenjang doktoral yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta wawancara.
- Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
- Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
2. Seleksi Berbasis Komputer (Khusus Program Magister);
a. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
b. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
- Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum; dan
- Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian;
c. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
e. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
3. Wawancara;
a. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
b. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
- tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
- terdapat unsur pemalsuan dokumen.
c. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
d. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
d. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
f. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
VIII. Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
IX. Format Proposal Studi dan Rencana Studi
1. Program Magister dan Doktoral
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.
2. Program Magister
Rencana Studi meliputi:
- Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
- Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
- Deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
- Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP]
X. Format Proposal Penelitian (Program Doktoral)
Proposal penelitian meliputi:
1. Judul Penelitian
Tuliskan judul penelitian
2. Latar Belakang
Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)Pertanyaan/Tujuan Penelitian
Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
4. Kelogisan (Rationale)
Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian
5. Metode dan Desain
Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
6. Signifikansi/Manfaat
Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
7. Kesimpulan dan Saran
Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
8. Daftar Pustaka
Informasi lebih lengkapnya silahkan buka link berikut: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/