Mendengar kata-kata Pegawai Negeri Sipil, siapa saja yang belum mendapatkan pekerjaan pasti berangan-angan ingin menjadi PNS, sampai segala cara telah ditempuh, bahkan harus mengeluarkan uang sekalipun akan dilakukan. Berikut informasi mengenai CPNS 2016.
Proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.
"Sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya seikit," kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN, Jumat (6/11).
Dia menyebutkan, pemerintah akan mengalokasikan CPNS baru tidak lebih dari 100 ribu agar tidak membebani fiskal negara. Waktu rekrutmennya pun lebih dimajukan agar PNS baru bisa mendapatkan NIP di tahun yang sama. Selama ini PNS baru bisa mendapatkan NIP setiap awal Januari.
"Kalau proses rekrutmennya lebih cepat, otomatis pemberkasan NIP juga lebih cepat," ucapnya.
Pemerintah rencananya akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.
"Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda," ujarnya.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1000-an.
"Guru 3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden," ujarnya.
Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5000-an. Sekolah ikatan dinas ini antara lain Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).
sumber: jpnn.com
baca juga: Cara menjadi PNS Tanpa Tes, sesuai arahan Menpan-RB
Format Surat Lamaran CPNS
Salah satu yang harus disiapkan untuk menghadapi lowongan CPNS tahun 2016 adalah Surat Lamaran CPNS. Format Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil biasanya dikeluarkan bersamaan dengan lowongan penerimaan CPNS, akan tetapi formatnya setiap tahun tidak begitu berubah drastis, yang jelas Surat Lamaran CPNS harus ditulis dengan tangan dengan menggunakan format tulisan tegak bersambung.
untuk melihat bagaimana format resmi dari pemerintah, silahkan baca artikel berikut: Format Resmi Surat Lamaran CPNS.
Persyaratan Pendaftaran
Format Surat Lamaran CPNS
Salah satu yang harus disiapkan untuk menghadapi lowongan CPNS tahun 2016 adalah Surat Lamaran CPNS. Format Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil biasanya dikeluarkan bersamaan dengan lowongan penerimaan CPNS, akan tetapi formatnya setiap tahun tidak begitu berubah drastis, yang jelas Surat Lamaran CPNS harus ditulis dengan tangan dengan menggunakan format tulisan tegak bersambung.
untuk melihat bagaimana format resmi dari pemerintah, silahkan baca artikel berikut: Format Resmi Surat Lamaran CPNS.
Persyaratan Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 januari 2016
- Berijazah,lulusan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Bagi Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang belum mencantumkan akreditasi, agar melampirkan fotocopy sah akreditasi.
- Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku
- IPK bagi PTN minimal 2,70 dan bagi PTS 2,90
- Bagi pelamar jabatan Penyuluh Keluarga Berencana IPK PTN 3,00 dan bagi PTS 3,20
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- calon pelamar diseluruh indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://panselnas.menpan.go.id/ setelah mendapatkan konfirmasi Login dan Pasword melalui email maka diteruskan Login ke website http://sscn.bkn.go.id selanjutnya ikuti petunjuk di website tersebut.
- Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point di atas, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
itulah tadi persyaratan yang harus terpenuhi bagi calon pelamar CPNS. Semoga Anda bisa menjadi PNS di Tahun 2016...