Lowongan Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan 2016

Informasi Lowongan Kerja Terbaru Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu

Informasi Lowongan Keja Terbaru kali ini datang dari kementrian Kelautan dan Perikanan yang membutuhkan karyawan tenaga penyuluh bantu



Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagaimana pada surat Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Nomor : 806/BPSDMP KP.04/TU.210/XII/2015. yang berisi tentang REKRUTMEN PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB). PUSAT PENYULUH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN - BPSDMP KP TAHUN 2016.

INFORMASI UMUM:
  1. Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website pusluhdaya KP;
  2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website www.pusluh.kkp.go.id dan klik logo Rekrutmen PPB Tahun 2016
  3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 4 s/d 14 Desember 2015;


PERSYARATAN PENDAFTARAN:
Persyaratan Umum
  1. Warga negara indonesia, laki-laki atau perempuan
  2. Berijazah D IV / S1 program studi penyuluhan perikanan atau berijazah D III / DIV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru)
  3. Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru;
  4. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil / PNS/Honorer Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
  5. Sehat Jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik
  7. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak
  8. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS
  9. Apabila terjadi PHK karena suatu hal, tidak akan meminta ganti rugi
  10. Bersedia ditempatkan di Dinas Teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah NKRI
  11. Bersedia mendukung visi misi Kementrian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.


PERSYARATAN KHUSUS:
  1. Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota
  2. Bagi pelamar Ex-penyuluh Perikanan Bantu (PPB) tahun 2015 yang akan direkrut kembali menjadi PPB tahun 2016 adalah PPB yang mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi dari tim evaluasi Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP.


TATACARA PENDAFTARAN:
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh perikanan bantu
  2. Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen PPB 2016 yang ada di website: www.pusluh.kkp.go.id
  3. Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku
  4. Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com  paling lambat tanggal 14 Desember 2015
  5. Bagi penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015 yang akan melamar kembali, tetap harus menyertakan rekomendasi dari Dinas yang menangani perikanan di Kab/kota saat ini. PPB tahun 2015 yang akan diangkat kembali adalah PPB yang memiliki kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pelaporan
  6. Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas  lamaran sebagaimana persyaratan


SURAT LAMARAN 
Surat lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos, ditujukan kepada Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Gedung Mina Bahari III, lantai 6 paling lambat tanggal 14 Desember 2015 cap pos. tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax


Berkas lamaran terdiri dari:
  1. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
  2. Pas photo ukuran 4x6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  4. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Fotocopy legalisir surat keterangan sehat dari dokter/ puskesmas/rumah sakit.
  6. Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti
  7. Fotocopy SK kepala Badang Pengembangan SDM KP
  8. Surat keterangan pernah Bekera/Magang/Penelitian
  9. Surat Pernyataan tidak sedang bekerja sebagai CPNS, PNS, Honorer, Karyawan BUMN, karyawan swasta dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS dan bersedia ditempatkan di Kab/Kota seluruh NKRI
  10. Surat Rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di Kab/kota.


- Lamaran disusun berurutan dan dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup. Berkas dikirim melalui POS.

KEPADA YTH:
Panitia rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 (Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP)
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat 10110

PENGIRIM:
Nama (dengan gelar)    : .............................................
Pendidikan Terakhir    : (D3/D4/S1/S2).....................
Lokasi yang dilamar    : (Kab/Kota, Provinsi) .........

- Berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka dianggap tidak berlaku (harus dikirim ulang)
- Panitia tidak menerima berkas secara langsung

keterangan tambahan:
SELURUH TAHAPAN SELEKSI PPB TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPPUN.

sumber info: rekrutment.ppd

Related Posts

Load comments