Asuransi Guru Honorer. Guru honorer akan mendapatkan asuransi dari Gurbernur. Topik ini adalah salah satu gebrakan positif yang dapat digunakan sebagai bahan percontohan untuk beberapa Gurbernur-Gurbernur di wilayah Indonesia, syukur-syukur jika semua Gurbernur di Indonesia dapat menghargai jerih payah para guru Honorer yang jumlahnya tidak sedikit di Indonesia. Kita semua tentu sudah tahu, akhir-akhir ini kabar mengenai pengangkatan guru honorer menjadi hot news, bahkan sampai sekarang kabar tersebut tidak menemui titik terang yang positif bagi guru honorer.
Meskipun, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh KemenPAN-RB masih belum bisa mengangkat guru honorer untuk menjadi PNS pada tahun 2016 ini, akan tetapi Kemendikbud sendiri melalui bapak Anies Baswedan telah menyampaikan bahwa untuk guru honorer akan ditingkatkan kesejahteraanya. Melalui tunjangan-tunjangan yang dapat diperolehnya, tentunya yang mendapatkan tunjangan fungsional hanya guru yang memenuhi persyaratan-persyaratan. Untuk lebih jelasnya coba simak informasi dibawah ini:
Baca Juga: Cara Mengajukan Tunjangan Fungsional Guru Honorer 2016
Gurbernur Gorontalo akan Asuransikan Guru Honorer. Namun demikian, untuk mengobati luka dari para guru Honorer yang nasibnya sempat terombang-ambing oleh keputusan pengangkatan tersebut. Berikut ini ada salah satu Gurbernur dari Gorontalo yaitu Rusli Habibie yang mempunyai rencana baik bagi para guru honorer. Dia merencanakan akan mengansuransikan guru honorer di daerahnya. Yang jelas tidak semua guru Honorer akan mendapatkan asuransi tersebut, hanya guru yang memiliki surat keputusan (SK) dari bupati atau wali kota.
Rencana Rusli Habibie tersebut merupakan rencana yang bagus untuk perkembangan pendidikan di Indonesia, tentu kita tahu bahwa jumlah guru honorer saat ini sangatlah banyak sekali. Rencana tersebut mudah-mudahan bisa ditiru oleh beberapa gurbernur lain, sehingga kesejahteraan guru Honorer dapat meningkat.
Gurbernur Rusli mengatakan, "Pemerintah akan memberlakukan guru honorer ini seperti guru yang sudah terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pendapatan mereka sangatlah minim. Namun perlu dikedepankan kualitas kerja". seperti dilansir dari laman Antaranews.
Gurbernur memberikan asuransi kepada guru honorer yang nantinya akan mendapatkan beberapa tunjangan dari asuransi tersebut, seperti tunjangan kecelakaan, kematian, serta mungkin tunjangan hari tua. Berkaitan dengan rencana yang sangat baik tersebut, Gurbernur meminta kepala Dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata jumlah guru honorer yang berada di daerah tersebut.
Data sementara mengenai jumlah guru honorer masih belum ada titik kejelasan, belum sama antara data yang dimiliki Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Dari PGRI jumlah guru Honorer sekitar 12 ribuan, sedangakan dari Dinas sekitar 8.000an.
Maka dari itu, Gurbernur meminta data mengenai jumlah guru honorer supaya di satukan dan dibuatkan databasenya. dengan begitu maka pendataan guru honorer akan lebih tertata rapi.