Kebijakan terbaru ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Pada saat ini guru dilarang untuk memberikan perkerjaan rumah (PR) kepada semua siswa, Pertimbangannya adalah semua materi akademis yang diberikan kepada siswa harusnya diselesaikan di sekola dan tidak perlu dijadikan tugas rumah.
foto : Ilustrasi
Bupati Purwakarta: PR akan dihapus, inilah komentar PGRI dan KPAI -- Banyak sekali pro dan kontra akan keputusan ini namun pihak seperti Plt Ketua Umum Pengurus Besar (PB), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi bertutur bahwa dirumah memang waktunya anak bersama keluarga. Namun ada juga pendapat dari KPAI bahwa keputusan ini harusnya bersifat kondisional, karena melihat dari berbagai sisi bahwa anak kadang memang membutuhkan pekerjaan rumah agar mereka bisa mengasah kemampuan dan belajar kembali.
Baca Juga : Dunia Robotik Baik Untuk Anak
Menurut penulis pribadi yang pernah menjadi peserta didik atau siswa, peraturan ini memang akan sangat menyenangkan bagi anak, namun kadang ilmu memang harus selalu diasah agar kemampuan akademis semakin terasah. Tapi bila dipikir-pikir lagi, adanya pekerjaan rumah saja anak sering tidak mengerjakan dan paham benar dengan materi, apalagi bila PR dihapus, maka bisa tidak bisa atau mampu tidak mampu ilmu yang didapat di sekolah harus dimaksimalkan.
Baca Juga : Penyebab anak suka berbohong
Namun apapun keputusan yang telah di buat semoga bisa membuat perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan, semoga bisa berjalan lancar dan berbuah manis.