Beban 24 Jam Mengajar Guru akan Diganti. Selama ini para guru yang mengajar di sekolah rela berpindah dari sekolah satu ke sekolahan yang lain demi mengejar target mengajarnya sebanyak 24 jam. Banyak guru yang mengajar di sekolah Negeri juga mengajar di sekolah Swasta. Semuanya itu dilakukan oleh para guru untuk dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dimana Tunjangan Profesi Guru ini biasanya akan dibayarkan selama triwulan (3 bulan).
Guru mengajar para siswa di sekolah. (foto: jpnn) |
Akibat banyaknya guru yang berpindah-pindah sekolah untuk mengajar demi mengejar target tersebut, guru hanya ada di sekolah saat dirinya ada jam mengajar, selain itu guru tidak ada di tempatnya. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata atau yang akrap dipanggil Pranata juga menurutkan bahwa dirinya juga sedang melakukan kajian mengenai aturan tersebut.
Beban 24 Jam mengajar Guru akan diganti. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menuturkan tentang kajian yang sedang mereka lakukan saat ini. Rencananya Kemendikbud akan mengganti aturan guru harus mengajar sebanyak 24 jam itu akan diganti dengan aturan guru harus berada disekolah penuh, bahkan 8 jam sehari.
"Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan," kata Sumarna Surapranata seperti dilasir dari JPNN, Sabtu (22/10).
Aturan 8 jam harus ada di sekolah ini sebenarnya hampir mirip dengan aturan para karyawan di sebuah perusahaan, mereka mempunyai jam kerja selama 8 jam. Namun, menurut Pranata ketentuan 8 jam harus berada di sekolah ini sebenarnya merujuk pada jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika sekolah masuk pada jam 07.00 dan pulangnya jam 15.00.
Dengan adanya peraturan baru yang akan diterapkan tersebut Mendikbud juga mengatakan bahwa permasalahan guru berada di sekolah saat jam pelajarannya saja akan bisa teratasi.
Selain itu, jika guru sering berpindah-pindah sekolah maka dia tidak akan bisa konsentrasi mengajar di sekolah. Ketika para guru berpindah-pindah sekolah, apalagi jaraknya cukup jauh maka dirinya akan merasa capek selama perjalannya sehingga konsentrasi dan semangat mengajarnya akan terganggu.
Ketika para guru berjuang mendapatkan 24 jam mengajar, terdapat cerita negatif dari para guru-guru yang mengajar di sekolah. Mereka rela dipalak olek kepala sekolah. "Yang penting bisa mendapatkan jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu," terangnya.
Pranata juga berharap supaya para guru-guru bisa mengajar dengan tenang dan nyaman di satu sekolah secara penuh. Dengan begitu guru juga tidak lagi memberikan pekerjaan rumah kepada para siswa, karena mereka berada di sekolah dengan durasi waktu cukup lama.
Mendikbud Muhadjir Effendy juga sempat menyinggung tentang evaluasi ketentuan beban mengajar guru sebanyak 24 jam pelajaran per pekan. Dia mengatakan bahwa guru yang berada di sekolah hanya 2-3 jam sehari, itu bukan guru Professional. "Apalagi pulangnya disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional," katanya.
Rencana penerapan guru berada di sekolah selama 8 jam ini ternyata disambut baik oleh Pengamat Pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen. Dia berharap kepada Mendikbud supaya dapat memberikan panduan kerja bagi para guru, karena pada umumnya guru tidak seharian penuh mengajar siswa. "Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas," ujarnya.