Tiga pola penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN


Pola penerimaan mahasiswa baru - Pada Jumat (13/01/2017) Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir resmi membuka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2017.

Di tahun 2017 ini Ravik Karsidi, Ketua SNMPTN dan SBMPTN 2017 menjelaskan bahwa pelaksanaan SNMPTN dan SBMPTN 2017 dilandaskan oleh konseptual terutama adanya pengakuan terhadap semua prestasi akademik siswa.

Ravik juga memberikan keterangan tertulis berbarengan dengan pembukaan pelaksanaa SNMPTN dan SBMPTN tersebut yang berisi "Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh siswa yang mempunyai prestasi akademik terbaik untuk dapat mengikuti pendidikan tinggi di seluruh PTN di Indonesia tanpa diskriminasi".

Beberapa pola penerimaan mahasiswa baru yang telah di atur berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Pertama, seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa, untuk jalur SNMPTN.

Kedua, penetuan menggunakan hasil ujian tertulis dengan metode cetak (paper based testing) atau komputer (computer based testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa, untuk jalur SBMPTN.

Ketiga, seleksi mandiri yang diadakan oleh masing-masing PTN dengan menggunakan aturan dair setiap PTN.

Baca juga PTN-BH harus bisa berkelas dunia

Untuk daya tampung dari setiap PTN yang mengikuti jalur SNMPTN dan SBMPTN adalah sekitar 30 persen dari total penerimaan calon mahasiswa, seperti yang dikatan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret berikut "Untuk daya tampung calon mahasiswa, SNMPTN dan SBMPTN paling sedikit memiliki alokasi sebesar 30 persen dari total penerimaan calon mahasiswa. Sedangkan seleksi mandiri paling banyak 30 persen".

Selain pola yang di atas Ravik juga menjelaskan tentang seleksi melalui SNMPTN juga memiliki syarat sekolah berdasarkan akreditasi.

Untuk sekolah yang memiliki akreditasi A, boleh mengikut sertakan 50 persen dari siswa terbaiknya untuk jalur SNMPTN. Untuk yang memiliki akreditasi B hanya boleh mengikut sertakan siswa terbaiknya 30 persen untuk jalur SNMPTN. Dan untuk sekolah yang akreditasinya C hanya boleh 10 persen dari siswa terbaiknya. Untuk akreditasi yang lain hanya boleh 5 persen.

Sedangkan untuk Pelaksaan SBMPTN, ditetapkan adanya peningkatan jumlah peserta untuk ujian Computer Based Testing (CBT) sekitar 30.000 siswa.

Dan untuk seleksi mandiri dilaksanakan usai pengumuman SBMPTN dan hanya dilakukan satu kali oleh masing-masing PTN. Untuk seleksi ini acuan nilai yang digunakan adalah nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi oleh Panitia Pusat.

Related Posts

Load comments