Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Informasi mengenai perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) baru memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh kebanyakan para pencari kerja di seluruh Indonesia. Pasalnya mulai dari tahun 2015 kemaren, kegiatan perekrutan PNS secara besar-besaran belum saja dilakukan sampai saat ini. Apa mungkin pemerintah sudah tidak mau menambah stok pegawai PNS lagi ya?.. Yang jelas untuk lebih jelasnya kita ikuti saja perkembangan informasinya, ada kabar yang menggembirakan datang dari pulau Kalimantan terkait adanya perekrutan PNS baru. Lantas kapan dilaksanakannya? simak saja informasi di bawah ini.
ilustrasi: para pegawai negeri sipil baru selesai upacara |
Informasi rekrutmen PNS baru kali ini berasal dari kota Tarakan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ternyata mempunyai hak untuk menambah stok PNS baru, karena kita ketahui bersama bahwa Kalimantan Utara ini merupakan provinsi yang tergolong baru di wilayah Indonesia. Provinsi ini memiliki hak untuk merekrut PNS sebagai daerah otonomi baru (DOB). Dan keputusan yang diambil oleh KemenPAN-RB tersebut ternyata juga telah mendapatkan apresiasi dari Sekprov Kaltara Bapak Badrun.
Selain itu, Gurbernur Kalimantan Utara Lambrie juga menginginkan agar moratorium CPNS tidak diberlakukan di Provinsi ini. karena pihaknya sedang berkomunikasi dengan Sekretaris KemenPAN-RB untuk menindak lanjuti hal tersebut.
Gurbernur juga menyakinkan bahwa pembentukan formasi rekturmen CPNS baru di Kalimantan Utara tidak akan membutuhkan waktu lama. Karena analisis jabatan sudah dilakukan. Dan usulan mengenai hal tersebut juga telah disampaikan kepada KemenPAN-RB.
“Sudah ada data-datanya terkait kuota formasi yang diajukan. Hanya saja tinggal tindak lanjut daripada data-data itu,” ungkap Sekprov Kaltara Badrun pada Radar Tarakan, seperti yang dilansir oleh JPNN Senin, (1/8/16).
Baca Juga: Surat dari MenPAN-RB terkait Penerimaan PNS baru 2016
Dia juga berharap, sebagai provinsi yang tergolong masih baru di Indonesia ini, sumber daya manusia yang akan direkrut menjadi PNS bisa sesuai dengan kualifikasi secara profesi maupun nilai dari Nawacita oleh pemerintah.
“Kami berharap formasi-formasi yang diusulkan bisa menampung bagi para alumni atau lulusan yang ada di sini,” imbuhnya.
Itulah tadi kabar terkait rencana perekrutan PNS baru di Provinsi Kalimantan Utara yang tergolong provinsi baru di negara Indonesia ini. Lantas bagaimana dengan perekrutan di Provinsi lainnya?... Kita tunggu saja informasi berikutnya dari KemenPAN-RB mengenai rencana perekrutan PNS di tahun 2016 ini, semoga keputusan yang diambil dapat membuat semua rakyat Indonesia menjadi gembira.